Home    Profil    Agrowisata    Resort    Konsultansi   
Departemen Mafikibi
Peran:
Sebagai pelaksana teknis operasional Diklat di bidang: Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (Mafikibbi)
Sebagai pengembang dan pelaksana teknis produksi Mafikibbi terapan dan teachware factory (perangkat pengajaran berupa GBPP, bahan ajar, strategi/metoda pengajaran, perangkat soal /evaluasi) di bidang Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (Mafikibbi)
Sebagai penyedia jasa konsultansi/asistensi di bidang Mafikib dan Kurikulum
 
Tugas:
Sebagai pelaksana teknis operasional Diklat bertugas:
- Menetapkan kompetensi/materi sesuai topik diklat
- Melakukan verifikasi hasil penetapan kompetensi/materi dengan seksi program
- Membuat usulan kebutuhan alat dan bahan serta jadwal diklat
- Membuat dan mengembangkan bahan ajar
- Membuat dan mengembangkan instrumen evaluasi
- Melakukan proses pembelajaran teori dan praktik
- Melakukan evaluasi hasil belajar
- Menyusun laporan hasil belajar
Sebagai pengembang dan pelaksana teknis produksi Mafikib terapan dan teachware factory bertugas:
- Menyusun program pengembangan unit produksi mafikib terapan dan teachware factory
- Melakukan teknis produksi
- Melakukan pemasaran hasil
- Melakukan evaluasi hasil unit produksi
- Menyusun laporan hasil evaluasi
Sebagai penyedia jasa konsultansi/asistensi bertugas sbb:
- Mengiventarisasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan jasa konsultansi/asistensi.
- Menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi instalasi berkaitan dengan jasa konsultansi/asistensi.
- Melakukan kegiatan konsultansi/asistensi kepada masyarakat yang membutuhkannya.
- Melakukan evaluasi hasil kegiatan konsultansi/asistensi.
- Menyusun laporan hasil kegiatan konsultansi/asistensi.
 
Sasaran Mutu Diklat:
Menyiapkan pengajar/fasilitator Diklat dengan tingkat kesesuaian kompetensi 95 persen dalam satu diklat.
Membuat atau merevisi bahan ajar di bidang Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Kurikulum masing-masing satu bahan ajar pada akhir Desember 2006.
Melakukan evaluasi pencapaian kompetensi peserta Diklat dengan tingkat kegagalan maksimal 20 persen
 
Strategi Pencapaian Sasaran Mutu:
Departemen secara periodik dan kontinyu dalam rapat koordinasi mengevaluasi kemajuan proses pencapaian sasaran mutu.
Departemen secara terpadu senantiasa mewujudkan komitmen terhadap sistem yang ada, meningkatkan kekompakan, keterbukaan, bertanggung jawab, kepedulian sehingga tercipta iklim kerja kondusif yang pada akhirnya tercapai sasaran mutu.