Departemen Mafikibi |
Peran: |
|
Sebagai pelaksana teknis operasional Diklat di bidang: Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (Mafikibbi) |
|
Sebagai pengembang dan pelaksana teknis produksi Mafikibbi terapan dan teachware factory (perangkat pengajaran berupa GBPP, bahan ajar, strategi/metoda pengajaran, perangkat soal /evaluasi) di bidang Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (Mafikibbi) |
|
Sebagai penyedia jasa konsultansi/asistensi di bidang Mafikib dan Kurikulum |
|
Tugas:
|
|
Sebagai pelaksana teknis operasional Diklat bertugas:
- |
Menetapkan kompetensi/materi sesuai topik diklat |
- |
Melakukan verifikasi hasil penetapan kompetensi/materi dengan seksi program |
- |
Membuat usulan kebutuhan alat dan bahan serta jadwal diklat |
- |
Membuat dan mengembangkan bahan ajar |
- |
Membuat dan mengembangkan instrumen evaluasi |
- |
Melakukan proses pembelajaran teori dan praktik |
- |
Melakukan evaluasi hasil belajar |
- |
Menyusun laporan hasil belajar |
|
 |
|
 |
|
Sebagai pengembang dan pelaksana teknis produksi Mafikib terapan dan teachware factory bertugas:
- |
Menyusun program pengembangan unit produksi mafikib terapan dan teachware factory |
- |
Melakukan teknis produksi |
- |
Melakukan pemasaran hasil |
- |
Melakukan evaluasi hasil unit produksi |
- |
Menyusun laporan hasil evaluasi |
|
|
|
Sebagai penyedia jasa konsultansi/asistensi bertugas sbb:
- |
Mengiventarisasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan jasa konsultansi/asistensi. |
- |
Menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi instalasi berkaitan dengan jasa konsultansi/asistensi. |
- |
Melakukan kegiatan konsultansi/asistensi kepada masyarakat yang membutuhkannya. |
- |
Melakukan evaluasi hasil kegiatan konsultansi/asistensi. |
- |
Menyusun laporan hasil kegiatan konsultansi/asistensi. |
|
|
Sasaran Mutu Diklat: |
|
Menyiapkan pengajar/fasilitator Diklat dengan tingkat kesesuaian kompetensi 95 persen dalam satu diklat. |
|
Membuat atau merevisi bahan ajar di bidang Manajemen, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Kurikulum masing-masing satu bahan ajar pada akhir Desember 2006. |
|
Melakukan evaluasi pencapaian kompetensi peserta Diklat dengan tingkat kegagalan maksimal 20 persen |
|
Strategi Pencapaian Sasaran Mutu: |
|
Departemen secara periodik dan kontinyu dalam rapat koordinasi mengevaluasi kemajuan proses pencapaian sasaran mutu. |
|
Departemen secara terpadu senantiasa mewujudkan komitmen terhadap sistem yang ada, meningkatkan kekompakan, keterbukaan, bertanggung jawab, kepedulian sehingga tercipta iklim kerja kondusif yang pada akhirnya tercapai sasaran mutu. |