|
Divisi Penelitian dan Pengembangan (Div. Litbang) |
|
Tugas Pokok : |
Merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan melayani tugas penelitian dan pengembangan dibidang pendidikan kejuruan pertanian, kelembagaan, agribisnis dan layanan masyarakat dalam lingkup tugas pokok dan fungsi VEDCA. |
|
Fungsi : |
1. |
Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan. |
2. |
Melayani permintaan penelitian, pengkajian dan pengembangan. |
3. |
Mempublikasikan hasil penelitian, pengkajian dan pengembangan. |
4. |
Memberikan konsultansi dibidang penelitian, pengkajian dan pengembangan. |
|
|
|
|