Home    Profil    Info    Agrowisata    Resort    Konsultansi   
Divisi Penelitian dan Pengembangan (Div. Litbang)
 
Tugas Pokok :
Merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan melayani tugas penelitian dan pengembangan dibidang pendidikan kejuruan pertanian, kelembagaan, agribisnis dan layanan masyarakat dalam lingkup tugas pokok dan fungsi VEDCA.
 
Fungsi :
1. Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan.
2. Melayani permintaan penelitian, pengkajian dan pengembangan.
3. Mempublikasikan hasil penelitian, pengkajian dan pengembangan.
4. Memberikan konsultansi dibidang penelitian, pengkajian dan pengembangan.