Home    Profil    Info    Agrowisata    Resort    Konsultansi   
Divisi Produksi (Div. Produksi)
 
Tugas Pokok :
Merumuskan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan produksi tanaman, ternak, ikan, pengolahan hasil pertanian, alat mesin pertanian.
 
Fungsi :
1. Merencanakan sistem dan mekanisme produksi.
2. Mengembangkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan sistem dan mekanisme produksi.
3. Menganalisis dan merekomendasikan kelayakan usaha.
4. Melakukan kontrol pelaksanaan produksi.