Tugas Pokok
Merumuskan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan pengembangan, produksi dan konsultansi dibidang Peternakan.
Ruang Lingkup
- Unggas pedaging dan petelur (ayam, puyuh, bebek dsb)
- Ruminansia besar (sapi potong, sapi perah, kerbau dsb)
- Ruminansia kecil (domba, kambing, kelinci dsb) - Monogastrik (babi dsb)
- Ternak Harapan (rusa, lebah, dsb)
- Pakan ternak
- Pengelolaan Limbah Ternak
- Teknologi Hasil Ternak
Fungsi
- Melakukan penyusunan program kerja departemen
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan
- Mengembangkan materi dan bahan ajar
- Mengembangkan metoda pembelajaran
- Melakukan pengkajian dan pengembangan pendidkan dan teknik kejuruan
- Melakukan produksi bidang Peternakan
- Memberi layanan jasa konsultansi di bidang Peternakan
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Departemen
- Melakukan penyusunan laporan Departemen
|