|
Penjaminan Mutu
|
Tugas Pokok
Merumuskan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu lembaga (fasilitasi) berdasarkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
Fungsi
- Melakukan penyusunan program kerja Penjaminan Mutu
- Melakukan penjaminan SMM ISO 9001:2000
- Melaksanakan revisi dokumen SMM ISO 9001:2000
- Melaksanakan internal dan eksternal audit (termasuk verifikasi keterlaksanaan tindakan koreksi)
- Melaksanakan pemeliharaan dokumen/rekaman
- Melaksanakan pembinaan pelaksanaan SMM ISO 9001:2000 |
|
|
|