|
Divisi Agribisnis
|
Tugas Pokok
Merumuskan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan potensi institusi untuk kegiatan non rutin
Fungsi
- Melakukan penyusunan program kerja divisi
- Melakukan riset pasar
- Mengidentifikasi potensi produk (jasa dan barang) layak dan laku jual
- Melaksanakan perencanaan pengembangan Agribisnis
- Melaksanakan promosi Agribisnis (tindak lanjut hasil promosi : proposal/persiapan lelang, presentasi, negoisasi, dikoordinasikan unit kerja terkait)
- Melaksanakan koordinasi jalinan kerjasama bisnis
- Melaksanakan transaksi bisnis sampai dengan penyusunan dokumen kerjasama
- Menyerahkan pesanan pekerjaan kepada unit kerja terkait
- Mengukur kepuasan dan menyerahkan laporan ke pemberi pekerjaan
- Melaksanakan pengembangan bisnis
- Memberikan masukan dalam pengembangan produk (jasa dan barang) ke bidang |
|
|
|